Perbankan Digital, Kemudahan Yang Semu?
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, manusia tak henti-hentinya menggunakan peranti elektronik dalam melakukan berbagai aktivitas perbankan setiap harinya. Transfer ke sanak saudara, membayar tagihan listrik rumah, hingga melakukan tarik tunai di ATM, telepon genggam pintar – salah satu jenis peranti elektronik portabel – bisa menyediakan itu semua. Namun akhir-akhir ini, perkembangan perbankan digital khususnya di Indonesia terus mengalami pergeseran nilai dan fungsi, pada mulanya menjadikan ekosistem digital sebagai fasilitas pendukung perbankan, kini berbalik arah menjadi kebutuhan utama untuk bertransaksi sehari-hari. Dengan semakin banyak pengguna aplikasi perbankan, celah untuk terjadinya kejahatan digital pun semakin menganga.
Asal mula perbankan digital dimulai pada tahun 1980, NBS - sebuah lembaga perbankan di Inggris - meluncurkan layanan internet banking pertama di dunia. Di Indonesia sendiri, Internet Banking pertama kali diperkenalkan oleh Bank Central Asia (BCA) dengan nama KlikBCA pada tahun 2001. Sampai sekarang, perkembangan perbankan digital sudah lebih dari yang dibayangkan, percepatan implementasi transaksi non tunai akibat Pandemi Covid-19 menjadi jembatan akselerasi bagi berbagai entitas untuk lebih inovatif, khususnya di dunia perbankan. PT BCA Digital (d.h Bank Royal), menjadi salah satu contohnya. Dengan Blu sebagai branding produk, berbagai aktivitas perbankan konvensional dijadikan ringkas dengan satu alat, smartphone. Dengan sistem operasional tanpa cabang (branchless), Blu melayani pembukaan rekening, deposito, tabungan berjangka secara online. Selain Blu, masih banyak lagi contoh perbankan yang menerapkan bahkan lahir dengan sistem digital penuh (Fully-digital) diantaranya Bank Jago, Bank Neo Commerce, dan Jenius. Namun, akeselerasi itu tak diimbangi dengan sistem keamanan data yang memadai. Bedasarkan kajian statistik kejahatan siber di DKI Jakarta, pada 2011, kerugian akibat kejahan perbankan mencapai Rp 4 miliar dan $178.876,50 dengan 520 kasus. Pada 2012, jumlah kasusnya meningkat menjadi 600 kejadian dengan kerugian Rp5 miliar dan $56.448. Pada 2013, sepanjang Januari-Maret, kerugian masyarakat sudah mencapai sekitar Rp1 miliar.
![]() |
| Gambar 1.1 : Ilustrasi perbankan digital sumber : bcadigital.co.id |

Mantapppp,Semangat
ReplyDeleteTerimakasih untuk atensinya
Delete