Saturday, 11 September 2021

Perbankan Digital, Kemudahan Yang Semu?

Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, manusia tak henti-hentinya menggunakan peranti elektronik dalam melakukan berbagai aktivitas perbankan setiap harinya. Transfer ke sanak saudara, membayar tagihan listrik rumah, hingga melakukan tarik tunai di ATM, telepon genggam pintar – salah satu jenis peranti elektronik portabel – bisa menyediakan itu semua. Namun akhir-akhir ini, perkembangan perbankan digital khususnya di Indonesia terus mengalami pergeseran nilai dan fungsi, pada mulanya menjadikan ekosistem digital sebagai fasilitas pendukung perbankan, kini berbalik arah menjadi kebutuhan utama untuk bertransaksi sehari-hari. Dengan semakin banyak pengguna aplikasi perbankan, celah untuk terjadinya kejahatan digital pun semakin menganga.

Asal mula perbankan digital dimulai pada tahun 1980, NBS - sebuah lembaga perbankan di Inggris - meluncurkan layanan internet banking pertama di dunia. Di Indonesia sendiri, Internet Banking pertama kali diperkenalkan oleh Bank Central Asia (BCA) dengan nama KlikBCA pada tahun 2001. Sampai sekarang, perkembangan perbankan digital sudah lebih dari yang dibayangkan, percepatan implementasi transaksi non tunai akibat Pandemi Covid-19 menjadi jembatan akselerasi bagi berbagai entitas untuk lebih inovatif, khususnya di dunia perbankan. PT BCA Digital (d.h Bank Royal), menjadi salah satu contohnya. Dengan Blu sebagai branding produk, berbagai aktivitas perbankan konvensional dijadikan ringkas dengan satu alat, smartphone. Dengan sistem operasional tanpa cabang (branchless), Blu melayani pembukaan rekening, deposito, tabungan berjangka secara online. Selain Blu, masih banyak lagi contoh perbankan yang menerapkan bahkan lahir dengan sistem digital penuh (Fully-digital) diantaranya Bank Jago, Bank Neo Commerce, dan Jenius. Namun, akeselerasi itu tak diimbangi dengan sistem keamanan data yang memadai. Bedasarkan kajian statistik kejahatan siber di DKI Jakarta, pada 2011, kerugian akibat kejahan perbankan mencapai Rp 4 miliar dan $178.876,50 dengan 520 kasus. Pada 2012, jumlah kasusnya meningkat menjadi 600 kejadian dengan kerugian Rp5 miliar dan $56.448. Pada 2013, sepanjang Januari-Maret, kerugian masyarakat sudah mencapai sekitar Rp1 miliar. 

Gambar 1.1 : Ilustrasi perbankan digital
sumber : bcadigital.co.id

Selain itu, sepanjang 2018-2021 sudah banyak nasabah dari berbagai bank di Indonesia yang telah kelihangan pundi-pundinya akibat terkena tipu daya para penjahat digital. Sebut saja kasus pembobolan rekening Jenius, produk perbankan digital dari Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) yang menimpa pembuat konten sosial media, Wisnu Kumoro pada 2019 silam. Peristiwa itu diawali dengan adanya pesan singkat masuk yang ternyata berisi OTP (one time password) atau sandi sekali pakai. Sandi itu ditujukan untuk akses penambahan kontrol peranti pada akun influencer tersebut. Wisnu yang saat itu tidak pernah merasa melakukan hal tersebut langsung mengecek akunnya dan ditemukan bahwa portofolio yang ia punya di Jenius sudah diambil sebagian oleh peretas dan selanjutnya dihabiskan. Dikatakan pula bahwa Wisnu sangat sulit untuk melakukan komunikasi dua arah dengan Jenius karena terbatasnya penanganan yang hanya bisa melalui telepon pusat bantuan (Call Center). Selain dari kisah Wisnu tadi, ada banyak lagi kejadian peretasan akun perbankan digital dengan berbagai modus. Mulai dari Teknik sederhana seperti phising, penipuan dengan kedok hadiah undian, hingga ke tingkat berikutnya: duplikasi gawai dan SIM (SIM Swap) seperti yang dialami Wisnu Kumoro.

Pada akhirnya, sebagai pengguna, perlindungan lebih terhadap perbankan digital sebagai alat penunjang kebutuhan utama pada masa serba digital ini harus menjadi fokus. Sebagai tambahan, pelajari alur-alur perilaku yang mengarah pada aksi peretasan, jangan pernah menekan tautan dengan istilah yang asing. Untuk pihak perbankan, segera lakukan pembaharuan versi terkini pada sistem keamanan data bank, percepatan penggunaan blockchain juga sangat penting agar data nasabah terenkripsi dengan baik. Dengan begitu, perbankan digital diharapkan bisa memudahkan nasabah dalam kegiatan bertransaksi tanpa dibuat khawatir oleh bayang semu kejahatan digital yang semakin hari kian mengkhawatirkan.


Related Articles

2 comments: